ACEH PUBLIK- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025).
Dek Fadh menyatakan salah satu fokus utama dalam 100 hari
kerja mereka adalah mengeluarkan Aceh dari status sebagai provinsi termiskin di
Sumatera.
"Kami berkomitmen untuk Aceh bisa bangkit dan keluar
dari angka kemiskinan," ujar Dek Fadh kepada media.
Ia menjelaskan bahwa pasangan ini telah menyiapkan sejumlah
program khusus, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM dan mencapai target
fiskal ekonomi sesuai instruksi presiden.
"Kami berkomitmen bersama Mualem, insyaallah membawa
Aceh ke arah lebih baik ke depan. Kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama
kita membangun Aceh," tambahnya. Muzakir Manaf turut mengajak masyarakat
Aceh untuk bersatu dan melupakan perbedaan selama proses pemilihan.
"Mari bersama bersatu padu membangun Aceh. Sekarang
tidak ada lagi 01 dan 02, sekarang yang ada Aceh. Semuanya ada di bahu kita
masing-masing bagaimana membangun Aceh untuk masa depan," ucapnya.
Muzakir juga menegaskan bahwa prioritas mereka sesuai visi
dan misi adalah menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.