ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 03/Jeumpa Kopka Defi Mulyadi terus berupaya mensosialisasikan dan menghimbau warga melalui komunikasi sosial (komsos) dengan warga, terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan(karhutla) di desa binaan seperti yang hari ini di laksanakan di desa Iku Lhung, Kec. Jeumpa, Kab. Aceh Barat Daya, Minggu (4/5/2025).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya
karhutla hingga dapat dilakukan pengawasan secara bersama dan sebagai himbauan
kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan segera
melapor bila ada yang melakukan pembakaran yang tidak diawasi kepada aparatur
desa setempat.
Himbauan ini akan terus dilakukan setiap ada kesempatan
berkumpul dengan masyarakat di desa binaan nya.
Tak lupa juga Babinsa juga memberitahukan aturan hukum nya,
sehingga masyarakat yang selama ini belum tau jadi mengetahui dan mulai
mengerti bahaya nya bila terjadi karhutla .
Jadi kami himbau sekali lagi jangan sampai membakar hutan
dan lahan tanpa kita awasi dan dibiarkan begitu saja.kata Babinsa.