ACEHPUBLIK - Komandan Koramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya Lettu Inf Zahari menghadiri acara sosialisasi penetapan dan pengesahan batas wilayah Gampong di aula kantor Camat Lembah Sabil, di Desa Cot Bak'U, Kamis (24/7/2025).
Turut hadiri dalam acara tersebut, Camat Lembah Sabil Kuarsa, SKM beserta Kapolsubsektor Ipda Supriadi Husaini, SE, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya Delvahan Aryanto, perwakilan BPN Zulfiadi, Mukim Lembah Sabil Zalaludin, para Keuchik dan sejumlah masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil mengungkap esensi pertemuan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait cara penetapan batas Gampong yang baik dan benar berdasarkan peraturan undang-undang dan hukum.
Danramil mengajak para aparatur dan masyarakat desa untuk selalu mengedepankan koordinasi dan asas persatuan antar Gampong dalam menghadapi penyelesaian tapal batas wilayah.
Menurutnya, penetapan batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut langsung dengan ketertiban sosial dan keamanan wilayah.
"Untuk itu, saya berharap semua pihak dapat berperan aktif dan bijak dalam mengikuti tahapan proses ini. Saya yakin apapun hasilnya nanti akan independen, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," tegasnya.
Danramil berharap, proses pengesahan tapal batas ini tidak hanya ajang seremonial semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas, agar tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan atau klaim sepihak di masa mendatang.
“Intinya, kami (TNI) siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pembangunan di wilayah. Mari kita jaga terus kondusifitas yang sudah tercipta baik ini demi ketentraman dan kemajuan wilayah yang kita cintai ini," tandasnya.
Pantauan, selain sosialisasi aturan penetapan batas wilayah, acara tersebut juga dirangkai dengan diskusi interaktif antara pemerintah, aparatur desa dan masyarakat.**