ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 04/Susoh Kodim 0110/Abdya Serda Nasir, mengimbau warga agar tidak latah menyebarluaskan informasi hoax serta tidak melakukan ujaran kebencian terutama dalam penggunaan sosial media (Medsos) dalam kehidupan sehari-hari.
Imbauan tersebut disampaikan secara humanis oleh Serda Nasir
pada kegiatan rutin komunikasi sosial (Komsos) dengan warga binaan di Desa
Gadang Kecamatan Susoh, Selasa (22/7/2025).
Dalam obrolannya bersama warga, Babinsa mengingatkan menyebarluaskan
hoax dan melakukan ujaran kebencian di medsos dapat dijerat pidana. Ia berpesan
agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan cara menghindari/tidak
meneruskan konten-konten hoax terutama yang mengandung provokatif, bulliying, pornografi,
kekerasan, ujaran kebencian dan isu sensitif yang mengandung suku, agama dan
ras (SARA).
“Hati-hati jangan asal teruskan, pelajari dan telaah dulu
kebenaran dan dampak dari konten itu. Alangkah baiknya, bila kita terima/dapat
suatu informasi yang sifatnya sekilas, cukup untuk pribadi saja, jangan
diteruskan,” pesannya.
Lanjutnya, Babinsa juga menghimbau warga agar tidak
sembarangan memberikan atau mengunggah data diri pribadi ke dunia maya, karena
dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Data diri
tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk keperluan pinjaman online, akun
fake serta rawan terhadap peretasan (hack).
“Ini yang penting, bila saudara terima suatu link jangan
asal klik. Pastikan dulu link tersebut adalah resmi. Bila tidak faham atau
ragu, silahkan kirim dan tanyakan dahulu kepada kami. InsyaAllah akan kami
respon, link tersebut aman atau tidak untuk dibuka. Begitu dengan informasi
hoax. Silahkan konfirmasi dan tanyakan dahulu pada kami,” tutupnya.**