![]() |
Selebgram Aceh MD alias ML diamankan Polisi karena diduga telah sebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok. (dok. Istimewa) |
ACEHPUBLIK- Polisi menangkap seorang selebgram di Aceh, MD alias ML (32), setelah dilaporkan menyebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok. MD merupakan bekas calon anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024.
"Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap
dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena
sudah dua kali mangkir saat dipanggil," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus
Polda Aceh Kompol Ibrahim, dilansir detikSumut, Minggu (13/10/2024).
Penangkapan MD dilakukan polisi di Cibubur, Jawa Barat, pada
Sabtu (5/10). Dia kemudian dibawa ke ke Polda Aceh untuk ditahan sejak Selasa
(8/10). MD dijemput sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan
polisi.
Ibrahim mengatakan MD dilaporkan ke polisi karena diduga
menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun TikTok
miliknya yang ditonton 3,4 ribu orang. Video tersebut viral di media sosial dan
sempat dilihat oleh korban.
Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada
14 November 2023. MD disebut selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal
berpindah-pindah alamat.