![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto |
ACEHPUBLIK- Jadwal cuti bersama tahun 2025 sudah resmi berlaku. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2
tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.
Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur
Sipil Negara tahun 2025 antara lain :
- 1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
- 2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
- 3) tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
- 4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
- 5) tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
- 6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
- 7) tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu
tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis
Diktum Kedua dikutip Jumat (17/1).
Kemudian dalam diktum ketiga menyebutkan bahwa Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti
bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang
tidak diberikan.
