ACEHPUBLIK- Babinsa Koramil 04/Susoh Kodim 0110/Abdya
Koptu Marzuki mengimbau masyarakat dalam wilayah binaan agar tidak terjebak
pada tawaran kredit pinjaman online (Pinjol) ilegal. Menurut Babinsa, kasus
Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat kelas menengah ke
bawah.
Imbauan tersebut disampaikan Babinsa secara humanis door to
door pada kegiatan rutin Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Ladang Kecamatan Susoh,
Rabu (6/2/2025).
"Bila ada tawaran atau ajakan untuk ambil Pinjol,
sebaiknya jangan. Hindari itu, karena sudah banyak yang terjebak," ungkap
Babinsa.
Terpisah, Danramil Susoh Lettu Inf Bakhtiar mengakui kasus
Pinjol saat ini telah mulai marak dan memprihatinkan. Warga terjebak terhadap
iming-iming Pinjol lantaran prosesnya dianggap cepat dan tidak memerlukan
jaminan.
"Justru ini lebih bahaya, karena jaminannya itu
persetujuan akses data pribadi. Bunga pinjaman ini sangat besar melebihi dari
bank," katanya.
Danramil menilai Pinjol ilegal yang marak saat ini tidak
lebih dari rentenir yang bertransformasi memanfaatkan era digital. Masyarakat
perlu waspada dan bijak menyikapi akses tawaran pinjaman yang masuk ke seluler
masing-masing.
"Oleh karenanya dalam setiap Komsos Babinsa wajib
mengedukasi warganya, terutama mereka yang kelas menengah bawah agar lebih
hati-hati menyikapi tawaran Pinjol. Caranya sederhana, acuhkan tawaran Pinjol,
jangan dilayani," singkatnya. **
