ACEHPUBLIK- Babinsa Pos Ramil 08/Setia, Koptu Zulhelmi dan Kasat
narkoba bersama gecik rambong dan
dihadiri anak muda desa rabong di
mengadakan rapat tentang solidasi tentang narkoba semoga anak muda disini
jangan sampai kecanduan narkoba untuk me pendampingan dan pendekatan kusus pada
masyarakat yang kecanduan narkoba dan judi online serta memberikan motivasi
kerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, Kamis (6/2/2025).
Kedekatan kusus koptu Zulhelmi dengan berbagai elemen
masyarakat di Abdya, membuatnya mendapatkan berbagai informasi dari masyarakat,
salah satunya ada laporan dari tokoh masyarakat tentang sebuah warung yang
sering nongkrong masyarakat yang kerap menghabiskan waktu sia-sia untuk bermain
game dan judi online.
Pangdam im meyjend TNI niko fahrizal M,Tr(Han)memerintah
jajaran Babinsa agar membantu kesulitan masyarakat di wilayah binaannya, ,
dalam kesempatan tersebut melaksanakan tugasnya sebagai Babinsa Pos Ramil
08/Setia Abdiya, ia merasa bertanggungjawab untuk memberikan sosialisasi kepada
masyarakat setempat agar menjauhkan kegiatan narkoba judi online yang merugikan
diri sendiri, keluarga dan Masyarakat.
Narkoba dan online bukan saja merugikan masyarakat, tapi
juga melanggar Undang-Undang, Pasal 303 KUHP dan pelakunya dapat dihukum seumur
hidup pidana. Islam juga melarang keras perbuatan judi,dan narkoba hal ini
terdapat dalam Firman Allah lainnya, yaitu Surah Al-Maidah ayat 90-91. Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
narkoba, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan
anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah
(perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Berpijak pada regulasi negara dan Islam, maka koptu Zulhelmi
terpanggil dan merasa bertanggungjawab untuk memberikan sosialisasi dengan
mendatangi langsung tempat nongkrong yang kerap dilakukan oleh masyarakat
setempat untuk melakukan narkoba , judi online dan lainnya. Pendekatan kusus ini dilakukannya
dengan metode bil hikmah (lemah lembut),
penuh canda tetapi jelas dan tegas, agar masyarakat bisa meninggal kebiasaan
buruk ini, dan mau bekerja semestinya.
Koptu Zulhelmi mengajak masyarakat bekerja apa saja yang
penting halal, bertani, berternak, jadi buruh, yang penting menghasilkan dari
pada melakukan narkoba dan judi online yang sia-sia dan merugikan.
Tokoh masyarakat fahrul menyampaikan apresiasi kepada koptu
Zulhelmi atas partisipasinya mau ikut terlibat membina masyarakat, terutama
ikut mau terlibat menegakan syari’ah Islam di gampong desa Gampong rambong
Abdya
