ACEHPUBLIK - Mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya, adalah
Wajib TNI yang ke delapan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 03/Jeumpa
Kodim 0110/Abdya Koptu Ismuhadi yang ikut serta mensortir barang bekas milik
Ibu Halimah di desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat
Daya, Senin (24/03/2025).
Ibu Halimah yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang
bekas membantu suaminya bapak Rasyidin untuk memenuhi kebutuhan belanja rumah
tangga nya, adapun barang bekas yang dikumpulkan kemudian disortir untuk
dikirim ke tempat daur ulang di Medan.
Kehadiran Babinsa Koramil 03/Jeumpa di tempatnya membuat Ibu
Halimah sangat gembira, karena warga memang merasakan kedekatan antara Babinsa
dengan mereka.
"Kami merasa terbantu dengan ikutnya bapak Babinsa
memilah-milah barang bekas yang akan kami kirim ke Medan, Terima kasih banyak
bapak Babinsa atas bantuan nya," ujar Ibu Halimah.
