ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Koptu Andri menghadiri musyawarah desa terkait pemutakhiran data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Selasa (10/6/2025).
Diketahui, musyawarah tersebut digelar oleh pemerintah desa
(Pemdes) setempat secara berkala sebagai upaya mengupgrade verifikasi dan
validasi data calon penerima bantuan, agar tepat sasaran serta sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari
aparatur desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, hingga Babinsa sebagai
unsur pengamanan dan pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Koptu Andri menyampaikan bahwa pihaknya
mendukung penuh serta siap memberikan sinergi mengawal proses pembangunan dan turut
memonitoring pelaksanaan pelayanan sosial di wilayah yang bersih dan akuntabel.
“Kami mendukung dan mengapresiasi penuh atas musyawarah ini.
Kami faham amanah BLT ini adalah tugas yang berat karena harus disalurkan
secara tepat, transparan dan adil. Oleh karena itu menurut kami pemutakhiran
data secara rutin ini sangat tepat adanya,” ujar Babinsa.
Koptu Andri berharap dengan didapatnya data yang valid, penyaluran
BLT dapat terlaksana secara tranparan dan adil sehingga berdampak langsung pada
peningkatan sosial ekonomi masyarakat.
“Intinya adalah warga yang menerima bantalan sosial ini
harus benar-benar yang membutuhkan, kurang mampu, duafa atau yang terdampak krisis ekstrim. Bukan atas
dasar lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pante Rakyat menegaskan bahwa
proses pemutakhiran data dilakukan dengan prinsip musyawarah dan
mempertimbangkan kondisi ekonomi warga secara aktual.
“Kami berupaya agar penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025
betul-betul diberikan kepada masyarakat yang berhak. Untuk itu, kami lakukan
pembaruan data secara terbuka bersama seluruh elemen desa,” ungkapnya.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan
sejumlah rekomendasi untuk perbaikan data penerima. Data hasil verifikasi akan
menjadi dasar dalam penyusunan daftar penerima BLT Dana Desa yang akan disahkan
dalam musyawarah berikutnya.
