ACEHPUBLIK - Anggota Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Sertu Warto Kumolo menghimbau warga setempat agar tidak melakukan perambahan hutan, demi keamanan dan kelangsungan lingkungan.
Imbauan itu disampaikan oleh Babinsa Warto melalui dialog
humanis pada kegiatan rutin Komunikasi sosial (Komsos) di Desa Alue Jerjak
Kecamatan Babahrot, Rabu (3/9/2025).
"Bila menemukan ada yang melakukan perambahan hutan
khususnya di kawasan lindung segera laporkan," pintanya.
Lanjutnya Babinsa menjelaskan, kegiatan perambahan hutan itu
masuk dalam pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana penjara. Kasus
perambahan hutan kini menjadi perhatian khusus pemerintah terutama Aceh,
pasalnya sejak setahun terakhir bencana banjir di beberapa wilayah semakin
tinggi. Diduga bencana banjir tersebut diakibatkan karena kurangnya resapan air
dampak dari perambahan hutan.
"Bila masih sering melakukan, segera hentikan. Cari
aktivitas usaha lain, karena sanksinya dapat dijerat pidana," tandasnya.**
