ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 03/Jeumpa Kodim 0110/Abdya Serka Musmulyadi menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong(RKPG)tahun 2026, dan DU-RKP tahun 2027 di Aula kantor Desa Padang Geulumpang, Kec.Jeumpa Kab.Aceh Barat Daya, Selasa,(23/9/2025)
Musyawarah Rencana Pembangunan merupakan program perencanaan yang dilaksanakan oleh pemerintah, bekerja sama dengan warga dan pemangku kepentingan lain demi terciptanya pembangunan demi kemajuan desa.
Turut hadir pada acara tersebut, Camat Jeumpa diwakili Ibu Reni, Keucik Bapak Muhardi, Babinsa Serka Musmulyadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Sasmita, Bidan Desa ibu Nana Erdiyana, Aparatur desa serta warga masyarakat.
"Musrenbangdes tersebut merupakan wadah musyawarah agenda tahunan dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2026".
“Untuk diketahui bersama, Musrenbangdes yang dilakukan ini, merupakan wadah Musyawarah Agenda Tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas Tahun 2026, sehingga Keucik termasuk seluruh lembaga dan Tokoh Masyarakat yang hadir dipersilakan untuk melaksanakan Musyawarah bersama-sama melalui Forum Musrenbangdes ini,” ungkap Ibu Reni mewakili Camat.
Babinsa Serka Musmulyadi, menambahkan bahwa melalui Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan, serta kegunaan Pembangunan demi kemajuan desa.
“Dengan adanya kegiatan Musyawarah ini, diharapkan saran saran dari masyarakat terkait pembangunan yang harus diprioritaskan,” ucap Serka Musmulyadi.