ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Koptu Bustami
dan Koptu Iskandar mengimbau masyarakat binaannya agar tidak melakukan
penimbunan bahan bakar minyak (BBM) maupun sembako di tengah situasi pasca
dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Imbauan tersebut disampaikan secara humanis oleh Babinsa
melalui kegiatan rutin komunikasi sosial (komsos) bersama warga di Desa Blang
Raja, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (14/12/2025).
Babinsa menegaskan bahwa tindakan penimbunan BBM, memonopoli
harga eceran, serta penimbunan bahan kebutuhan pokok sangat merugikan
masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana. Selain menimbulkan
keresahan, perbuatan tersebut juga dapat berujung pada sanksi hukum pidana.
“Penimbunan BBM dan sembako serta permainan harga sangat
merugikan masyarakat dan dapat diproses secara hukum. Kami mengimbau warga agar
tidak melakukan hal-hal yang dapat memperparah kondisi pasca bencana,” ujarnya.
Babinsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
meningkatkan kesadaran dan kepedulian sosial, serta saling membantu sesama,
terutama bagi warga yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Melalui kegiatan komsos ini, Babinsa berharap tercipta
situasi yang kondusif serta ketersediaan BBM dan sembako tetap stabil, sehingga
pemulihan pasca bencana dapat berjalan dengan aman dan lancar.
