ACEHPUBLIK - Jajaran Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya yang
tersebar di 14 desa dalam wilayah Kecamatan Babahrot melaksanakan monitoring
aktivitas penjualan daging meugang puasa, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan monitoring tersebut telah berlangsung sejak Minggu
(15/2) dan dilakukan secara terpadu dengan aparat kepolisian, pemerintah desa,
serta dinas terkait. Pengawasan ini bertujuan memastikan proses penjualan
daging meugang berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut memberikan imbauan
kepada para pedagang agar mematuhi regulasi penjualan daging yang telah
ditetapkan pemerintah, baik dari aspek kebersihan, keamanan pangan, maupun
ketertiban lokasi berjualan.
Danramil Babahrot Kapten Inf Edi Mailiswar melalui Bati Tuud
Pelda Hanif menegaskan, kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk
melindungi konsumen sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat
menjelang bulan suci Ramadan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berkoordinasi
dengan unsur terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun
pelanggaran aturan selama aktivitas meugang berlangsung.
Monitoring terpadu ini diharapkan mampu menciptakan situasi
kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut
tradisi meugang puasa di wilayah Kecamatan Babahrot.**
.jpeg)