ACEHPUBLIK - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Susoh Kodim
0110/Abdya Sertu Asrul memantau aktivitas pendaratan ikan nelayan di Desa Ujung
Serangga, Kecamatan Susoh, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan
teritorial sekaligus memastikan aktivitas para nelayan berjalan aman dan
tertib.
Dalam kesempatan itu, Sertu Asrul tampak menyambangi para
nelayan yang baru tiba dari melaut dan berdialog langsung di lokasi pendaratan
ikan. Secara humanis, Babinsa mengingatkan para nelayan agar tidak melakukan
penangkapan ikan secara ilegal, seperti menggunakan racun, bom ikan, maupun
pukat harimau.
Ia menegaskan, praktik penangkapan ikan yang merusak tidak
hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kelestarian
ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan itu sendiri.
“Kami mengimbau agar para nelayan tetap menggunakan
cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Kelestarian laut harus kita
jaga bersama demi generasi mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan komunikasi sosial terus
dilakukan Babinsa guna meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir tentang
pentingnya menjaga sumber daya laut.
Para nelayan menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan
komitmennya untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam melakukan aktivitas
penangkapan ikan.
Kegiatan pemantauan dan komunikasi sosial ini diharapkan
dapat mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta menciptakan situasi
yang aman dan kondusif di wilayah pesisir Kecamatan Susoh.**
