Terpisah, Danramil Babahrot Kapten Inf Edi Mailiswar melalui
Bati Tuud Pelda Hanif dalam keterangannya menyebutkan fenomena judi online
telah merebak di seluruh wilayah tidak terkecuali di teritorialnya.
Kegiatan judi online telah menjadi keresahan bagi
masyarakat, lantaran adaptasinya itu sangat kuat. Varian situs dan aplikasi
judi online ini mudah diakses oleh semua kalangan melalui perangkat seluler. Ia
khawatir jika tidak diperangi kegiatan judi online ini akan menjadi candu,
dapat merusak finansial dan fisik warganya.
"Alhamdulillah kini pemerintah melalui Kominfo telah
memblokir ribuan situs judi online. Meski demikian kami juga tetap menghimbau
warga terutama para pemuda, agar menghentikan kegiatan judi baik online maupun
offline. Karena apa pun jenisnya, judi adalah tetap kegiatan yang
dilarang," katanya.
Pelda Hanif menambahkan upaya preventif lainnya, Koramil
Babahrot juga menginisiasi berbagai kegiatan positif kepemudaan seperti
olahraga volly, turnamen bola kaki dan pengembangan pertanian melalui
pemanfaatan lahan tidur.
Upaya tersebut juga didukung penuh oleh sinergi pemerintah
desa, tokoh agama dan komponen lainnya yang turut peduli terhadap kemajuan
wilayah.**
