ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Koptu Johan
mengingatkan para pemuda agar tidak terlibat dalam praktik judi online serta
menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan Koptu Johan secara humanis saat
melaksanakan kegiatan rutin Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di Desa
Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, Minggu (31/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Koptu Johan mengajak generasi muda
untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif, serta
tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat merugikan masa depan.
"Judi online dan narkoba merupakan ancaman serius bagi
generasi muda. Selain merugikan diri sendiri, juga dapat berdampak buruk
terhadap keluarga dan lingkungan sekitar," ujarnya.
Ia menegaskan, pemuda memiliki peran penting sebagai penerus
bangsa sehingga harus mampu menjaga diri dari berbagai bentuk pelanggaran hukum
maupun perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, maraknya praktik judi online dan penyalahgunaan
narkoba perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, peran keluarga,
masyarakat, dan aparat sangat diperlukan dalam memberikan pembinaan serta
pengawasan terhadap generasi muda.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa berharap terjalin
hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sekaligus meningkatkan
kesadaran warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan
bebas dari pengaruh negatif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh
kekeluargaan. Warga menyambut baik imbauan yang disampaikan Babinsa sebagai
bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Desa Teladan Jaya.**
