Imbauan tersebut disampaikan secara humanis saat
melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Desa
Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Rabu (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Andri mengajak para pemuda
untuk lebih bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta
menghindari berbagai dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun
keluarga.
Menurutnya, judi online tidak hanya dapat menyebabkan
kerugian materi, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan
mengganggu masa depan generasi muda.
“Kami mengajak para pemuda untuk mengisi waktu dengan
kegiatan positif, seperti berolahraga, belajar, bekerja, dan kegiatan yang
bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Koptu Andri.
Ia berharap melalui komunikasi yang terus dibangun antara
Babinsa dan masyarakat, kesadaran pemuda terhadap bahaya judi online semakin
meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan Komsos tersebut merupakan bagian dari tugas rutin
Babinsa dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus sebagai metode
pembinaan teritorial dalam wilayah Babahrot Abdya.**
