ACEHPUBLIK - Dandim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P. mengimbau masyarakat dalam wilayah teritorialnya tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Ia menyebut, pembakaran lahan berpotensi memicu api liar
yang sulit dikendalikan dan dapat merembet ke kawasan lain, terutama saat
kondisi lahan kering.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan api
liar, tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan hukum,” ujar Letkol Rana,
Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, upaya mitigasi karhutla tidak dapat hanya
mengandalkan aparat. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran
dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api.
Ia mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan puntung rokok
maupun api unggun dalam kondisi masih menyala, khususnya saat beraktivitas di
sekitar kawasan hutan dan lahan kering.
Dandim Abdya juga meminta masyarakat melakukan pemantauan secara berkala.
Jika menemukan asap atau tanda-tanda kebakaran, warga diminta segera
melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Jika menemukan asap atau tanda-tanda munculnya kebakaran,
warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani
sebelum meluas,” ujarnya.
Dandim menegaskan, keterlibatan masyarakat merupakan bagian
penting dalam upaya pencegahan dan mitigasi karhutla.
Menurutnya, deteksi serta penanganan sejak awal dapat
mencegah api meluas sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan
kerugian yang dialami masyarakat.
“Jangan sampai api yang awalnya kecil berubah menjadi
bencana. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mencegah karhutla,”
pungkasnya. **
