Dalam arahannya, Dandim 0104/Aceh Timur menekankan pentingnya peran Babinsa sebagai ujung tombak satuan dalam mengetahui perkembangan kondisi masyarakat di wilayah binaan. Kedekatan Babinsa dengan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memperoleh informasi secara langsung sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan aparatur gampong dan masyarakat.
“Babinsa harus mampu memahami kondisi masyarakat di wilayah binaannya. Pendataan harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan, sehingga data yang diperoleh dapat menjadi informasi yang akurat,” ujar Dandim.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Pendataan Perlindungan Sosial (PELINSOS), termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan Babinsa saat melakukan pendataan di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para Babinsa diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan pendataan serta mampu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Dengan demikian, proses pendataan kondisi sosial masyarakat dapat berjalan secara tertib, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kodim 0104/Aceh Timur dengan instansi pemerintah dalam mendukung tersedianya data sosial masyarakat yang lebih baik.
Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut, para Babinsa diharapkan dapat melaksanakan tugas di wilayah binaan secara lebih optimal, khususnya dalam membantu mendeteksi dan melaporkan berbagai kondisi sosial masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)