Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

"Jaga Kondusivitas Aceh Timur, Dandim 0104/Atim Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Melalui Musyawarah dan Jalur Hukum"

| 08 Oktober WIB | 0 Views

 



Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait menggelar audiensi bersama masyarakat dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan sengketa lahan yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Aceh Timur.


Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Aceh Timur, Kamis (08/10/2026), tersebut dihadiri sekitar 50 peserta, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis, tokoh masyarakat, serta perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan dalam persoalan lahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi., M.Si., Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., Dandim 0104/Atim Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., Kajari Aceh Timur Ibsaini, S.H., M.H., Ketua DPRK Aceh Timur Mutaisir alias Algojo, serta unsur BPN/ATR, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., menyampaikan komitmen Kodim 0104/Atim untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan penyelesaian terbaik terhadap setiap permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan.


“Terhadap permasalahan yang terjadi, khususnya sengketa lahan di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Kodim 0104/Atim siap membantu dan mendukung proses penyelesaiannya bersama pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait,” ujar Dandim.


Dandim menegaskan bahwa setiap persoalan pertanahan harus diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, musyawarah, serta mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat.


“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menahan diri dalam menyikapi permasalahan yang ada. Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, dan setiap persoalan diselesaikan melalui jalur komunikasi, musyawarah serta mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.


Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.


Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Forkopimda dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi serta pendataan secara menyeluruh terhadap objek lahan yang menjadi pokok permasalahan.


Proses verifikasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari dokumen kepemilikan, penguasaan lahan, hingga riwayat tanah dari masing-masing pihak yang bersengketa. Hal tersebut dilakukan agar proses penyelesaian dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam kesempatan itu, seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan, data, maupun bukti pendukung sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.


Dandim juga mendorong agar proses mediasi terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, BPN/ATR, hingga pihak-pihak yang bersengketa.


“Yang terpenting adalah bagaimana permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik baru. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan musyawarah dan penyelesaian melalui jalur hukum,” pungkas Dandim.


Melalui audiensi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat terus mengedepankan sikap bijak, saling menghormati, serta mendukung proses penyelesaian sengketa lahan secara damai, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi Kabupaten Aceh Timur yang aman dan kondusif.

×
Berita Terbaru Update