ACEHPUBLIK - Komandan Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, S.I.P. menegaskan kepada seluruh prajurit di jajarannya untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran terkait narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan Dandim saat memberikan Jam Komandan, digelar di koridor Command Center Kodim 0110/Abdya, Desa Pasar, Kecamatan Blangpidie, Jumat (22/5/2026).
Dalam arahannya, Dandim mengungkapkan TNI Angkatan Darat tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan, kehormatan diri, keluarga maupun institusi. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat narkoba,” tegas Dandim.
Dandim juga mengingatkan para prajurit tentang beratnya konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Ia menyebut pelaku dapat dijerat pidana berat hingga hukuman seumur hidup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, prajurit TNI yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) serta kehilangan berbagai hak sebagai anggota militer.
“Sekali terlibat narkoba, maka karier hancur, masa depan suram dan keluarga ikut terdampak. Karena itu saya minta seluruh anggota menjaga diri dan lingkungan pergaulan,” ujarnya.
Menurut Dandim, penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menghancurkan kesehatan, kehidupan sosial dan masa depan seseorang.
Ia pun mengajak seluruh prajurit untuk membangun pola hidup sehat, menjaga disiplin dan meningkatkan prestasi dalam pelaksanaan tugas tanpa narkoba.
Pantauan pewarta, selain membahas bahaya narkoba, kegiatan Jam Komandan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan penyampaian penekanan terkait pelaksanaan tugas salah satunya percepatan progres KDKMP di wilayah jajaran Kodim 0110/Abdya .**
