ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Koptu Johan, mengimbau para pemuda di wilayah binaannya agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang belakangan semakin marak.
Imbauan tersebut disampaikan secara humanis saat
melaksanakan kegiatan rutin komunikasi sosial (komsos) bersama warga di Desa
Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Koptu Johan mengingatkan bahwa judi
online tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap
kehidupan sosial, ekonomi, hingga keharmonisan keluarga.
"Sebagai generasi muda, kita harus mampu memanfaatkan
perkembangan teknologi untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai terjerumus
dalam praktik judi online yang hanya akan merugikan diri sendiri dan
keluarga," ujarnya.
Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai generasi
penerus bangsa sehingga harus mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan
masing-masing dengan menjauhi segala bentuk aktivitas yang dapat merusak masa
depan.
Selain memberikan edukasi tentang bahaya judi online, Koptu
Johan juga mengajak para pemuda untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang
produktif, seperti berolahraga, mengikuti kegiatan sosial, maupun meningkatkan
keterampilan yang bermanfaat.
Ia berharap melalui kegiatan komunikasi sosial yang rutin
dilaksanakan, kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terhadap bahaya
judi online semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif,
dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Kegiatan komsos tersebut mendapat sambutan positif dari
masyarakat. Warga mengapresiasi kepedulian Babinsa yang terus aktif memberikan
pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah berbagai
permasalahan sosial di wilayah binaannya.**
