ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Abdya Kopka Andri
meminta kepada warga masyarakat di wilayah binaan turut melakukan pencegahan
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Permintaan itu disampaikan Babinsa usai membahas sejumlah
rencana pembangunan di desa dan perkebunan masyarakat melalui agenda
Musrenbangdes, di aula kantor Desa Pante Cermin, Babahrot, Jumat (4/9/2026).
"Semuanya harus turut peduli. Percuma kita programkan
pembangunan ke arah perkebunan dan persawahan bila tempat kita masih terjadi
Karhutla," katanya.
Babinsa menyebut semua pihak patut awas terhadap cuaca
terkini. sejak sepekan terakhir cuaca di wilayah Abdya sangat panas. Kondisi
ini biasanya dimanfaatkan oleh warga untuk kegiatan pembersihan lahan secara
instan yaitu dengan pembakaran. Argumen yang berkembang selama ini menganggap
cara tersebut sangat efisien dari segi waktu dan biaya.
Padahal, kata Babinsa, esensi dari kebiasaan buruk tersebut
sangat lah berbahaya, dapat merusak lingkungan dan mengancam jiwa
manusia.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Babahrot Brigadir
Syahrizal mengatakan bahwa kasus Karhutla saat ini telah menjadi perhatian
khusus pemerintah. Salah satu bentuk keseriusan tersebut ditunjukan dengan
ditegaskannya dasar sanksi pidana untuk menjerat pelaku Karhutla.
"Hati-hati ancamannya sangat berat. Bisa dipidana
penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar," tegas Brigadir
Syahrizal.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat
khususnya dalam Kecamatan Babahrot agar dalam kegiatan pembukaan/pembersihan
lahan, tidak dilakukan dengan pembakaran.
Di akhir kegiatan itu, sinergi Babinsa-Bhabinkamtibmas
meminta kooperatif dari masyarakat agar segera melaporkan ke pihaknya bila mana
mengetahui/mendapati kejadian Karhutla di wilayah.
