ACEHPUBLIK - Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Aceh Barat Daya
(Abdya) Serma Novriyandi mengimbau para pelaku usaha penjualan pupuk agar tidak
melakukan monopoli harga maupun penimbunan pupuk bersubsidi.
Imbauan tersebut disampaikan Serma Novriyandi saat
menyambangi toko tani di kawasan Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot,
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengingatkan para pedagang
agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini
penting untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani serta mencegah praktik
yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan terhadap distribusi dan penjualan pupuk
bersubsidi juga diharapkan dapat membantu petani memperoleh pupuk dengan harga
yang wajar, sehingga kegiatan pertanian dapat berjalan optimal.
Terpisah, Danramil 07/Babahrot, Kapten Inf Edi Mailiswar,
mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari upaya TNI
dalam mendukung program nasional ketahanan pangan.
Menurutnya, pendampingan dan pemantauan di wilayah binaan
menjadi salah satu langkah untuk menjaga kelancaran distribusi sarana produksi
pertanian, termasuk pupuk bersubsidi.
Ia berharap para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan
perdagangan secara bertanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,
sehingga kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi.
Melalui kegiatan tersebut, Koramil 07/Babahrot berkomitmen
mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya
melalui pengawasan di tingkat wilayah dan pendampingan kepada masyarakat
petani.**
