ACEHPUBLIK - Babinsa posramil 08/Setia Kodim 0110/Abdya hadiri mediasi sengketa tanah milik warga di desa kuta murni kecamatan Setia, Senin (26/05/2025).
Babinsa posramil 08/Setia Kodim 0110/Abdya Koptu Zulhelmi
turut menghadiri mediasi sengketa tanah yang di selenggarakan oleh pemerintah
desa kuta murni kecamatan Setia. mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi
damai bagi permasalahan kepemilikan tanah yang tengah diperselisihkan oleh
warga.
Mediasi tersebut di hadiri oleh aparatur desa, Babinsa,
Babinkamtibmas, imun mukim, dan kedua belah pihak yang bersengketa, dalam
pertemuan ini, masing-masing pihak di berikan kesempatan untuk menyampaikan
pandangan dan tuntutan mereka terkait tanah yang menjadi objek sengketa.
Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator untuk mencari
jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
Sebagai Babinsa, Koptu Zulhelmi aktif mendukung jalannya
mediasi agar berlangsung dengan aman dan kondusif. Ia menegaskan pentingnya
menyelesaikan permasalahan tanah melalui jalur musyawarah guna menjaga
ketertiban serta keharmonisan masyarakat.
"Kami dari TNI selalu siap mendukung upaya penyelesaian
konflik dengan cara damai. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang
baik bagi semua pihak," ujar Koptu Zulhelmi dalam mediasi tersebut.
Dengan adanya mediasi ini, di harapkan sengketa tanah dapat
di selesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan yang berpotensi
mengganggu stabilitas keamanan desa. Semua pihak diminta untuk mengedepankan
musyawarah dan mufakat demi kebaikan bersama.
Pemerintah desa kuta murni bersama aparat terkait komitmen
untuk terus berupaya mencari solusi
terbaik agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis.
Langkah mediasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat
keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
